Jumat, 16 September 2016

Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Pasar Lubuk Buaya Kec. Koto Tangah Padang


BAB I

                   PENDAHULUAN               

A. Latar Belakang Masalah
      Di Indonesia pertambahan penduduk semakin hari semakin meningkat, dimana masyarakat sangat membutuhkan pasar untuk tempat mendapatkan segala kebutuhan hidup mereka, pengelolahan lingkungan pasar bertujuan untuk tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan pasar itu sendiri, salah satunya dari berbagai sistim yang terkait, prosedur hubungan sosial dan infrastuktur dimana usaha penjual, barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
      Banyak masyarakat atau orang sangat membutuhkan tempat berbelanja untuk mencari bahan pangan,sandang,dan papan untuk keperluan kelangsungan hidup manusia, Indonesia merupakan negara yang sedang berkemban. Oleh sebab itu, tidak terlepasdari masalah yang dihadapisalah satunya masalah kebersihan lingkungan pasar.Masalahkebersihan lingkungan pasar cendrung meningkat apabila tidak dapat perhatian khusus dan kepedulian yang tinggi dari masyarakat terhadap kebersihan lingkungan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
   Dalam kehidupan bernegara masyarakat berkewajiban menjaga kebersihan lingkungan.Berdasarkan undang-undang lingkungan hidup no 23 tahun 1997 tentang pengelolahan lingkungan hidup yang berdefenisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri,kelangsungan perkembangan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Efrida, 2012).
      Dalam pengertian sederhana, pengertian pasar adalah sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Sedangkan arti pasar adalah suatu tempat dimana pada hari tertentu para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk jual-beli barang. Adapun defenisi pasar adalah sebagai mekanisme (bukan hanya sekedar tempat)  yang dapat menata kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual (Gunadarma, 2012).
       Mekanisme tersebut jangan hanya dimengerti sebagai cara pembeli dan penjual bertemu dan kemudian berpisah, tetapi lebih dari itu harus dimaknai sebagai tatanan atas berbagai bagian,yaitu para pelaku seperti pembeli dan penjual, komoditas yang diperjualbelikan, aturan main yang tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati oleh para pelakunya, serta regulasi pemerintah yang saling terkait, berinteraksi, dan secara serentak bergerak bagaikan suatu mesin. Disamping itu untuk kelangsungan dalam suatu pasar tersebut mempunyai beberapa syarat-syarat berdirinya suatu pasar yaitu:(a) Ada tempat untuk berniaga, (b) Ada barang dan jasa yang akan diperdagangkan, (c) Terdapat penjual barang tertentu, (d) Adanya pembeli barang, (e) Adanya hubungan dalam transaksi jual beli.(Gunadarma, 2012).
      Padang merupakan ibu kota dari Sumatera Barat, diPadang  banyak terdapat pasar tradisional contohnya pasar Raya, pasar Banda Buek, pasar Tabing, pasar Alay, pasar Pagi dan sebagainya. Pasar sangat berguna bagi kelangsungan hidup manusia, perkembangan pasar akan meningkatkan penghasilan,akan tetapi perkembangan dan pengelolahan kebersihan lingkungan pasar tersebut bukanlah hal yang sangatmudah.Untuk perkembangan dan pengelolahan lingkungan pasar ini  banyak factor-faktor yang mendorong untuk kelangsungan pasar tersebut.Ada beberapa faktor menentukan suatu daerah baik atau tidaknya berkembangnya suatu pasar tersebut, yaitu adanya kebebasan bergerak dalam arti melakukan perjalanan kelengkapan sarana transportasidan faktor alam.
      Menurut Ihsan dalam Efrida (2012), sedangkan pasar itu merupakan sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar.Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi jika kegiatan distribusi tidak berjalan lancar.Untuk memperlancar kegiatan distribusi di pasar maka pasar dilengkapi oleh beberapa unsur pengelola pasar yang terdiri dari kepala pasar, sekretaris, bendahara, bagian ketertiban serta bagian pemeliharaan.

      Selain itu bukan hanya pengelolahan tempat saja,tetapi pengelolahan kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap berdirinya pasar tersebut.Berdasarkan observasi sebelumnya, pengelolahan di pasar Lubuk Buaya kecamatan Koto Tangah Padang kurang terancang dengan baik, salah satunya letak suatu pedagang dengan tukang parkir yang tidak teratur dan pasar tersebut tidak rapi dan bersih dilihat apalagi terjadinya hujan.
      Pasar lubuk buaya memiliki luas tanah 3602 dan luas bangunan 3168 meter persegi.jumlah para pedagang di pasar Lubuk Buaya berdasarkan data, dahulu sebanyak 100 orang pedagang, sedangkan jumlah para pedagang sekarang sebanyak 200 orang pedagang (Unit Pasar Tingkat Daerah pasar Lubuk Buaya, 2012).
      Pasar lubuk buaya termasuk pasar tradisional, dimana dibangun oleh pihak pemerintah dan swadaya masyarakat, dan tempat usaha dapat berupa toko, kios, serta tenda yang menyediakan barang-barang konsumen sehari-hari, disini adanya trnsaksi jual beli terjadi setiap hari akan tetapi, yang ramai terjadinya transaksi jual beli tersebut terjadi pada hari Rabu dan Minggu atau sering disebut hari balay (nama hari pasar), masyarakat banyak membeli bahan-bahan pangan, sandang, dan papan ini untuk kelangsungan hidup manusia, kadang-kadang masyarakat datang dari berbagai tempat seperti Tabing, Tunggul hitam, Ulak karang dan lain-lain.
      Pengelolaan sampah dipasar lubuk buaya sudah berjalan dengan baik, namun ketersediaan tempat dan sarana seperti tempat sampah hanya satu terdapat di pasar Lubuk Buaya, sementara itu pedagang membuang sampah hanya pada tempat dia berjualan saja danmasih banyak terdapat tumpukan sampah yang masih bertebaran di tempat para pedagang berjualan, terutama pedagang  sayur dan tempat pedagang kaki lima, sementara itu petugas kebersihan pasar tersebut mengambil sampah dilakukan pada malam hari.      
      Keberadaan keteraturan tempat los ikan, daging dan ayam sudah teratur letaknya dengan baik, namun pengelolaan kebersihan tempat los tersebut kurang bersih salah satunya tempat pedagang ayam, apalagi terjadinya hujan, tempat ini becek, kotor dan bau, sementara itu pedagang kurang menyadari akan keikutsertaannya dalam mengelolah sampah, pedagang hanya mementingkan daganganya dan setelah habis barang dagangannya lalu mereka pergi dan membiarkan sampah mereka tertumpuk, seharusnya para pedagang setelah berjualan, lalu mereka bersihkan dan sampah tersebut mereka buang pada tempat sampah yang telah disediakan oleh pengelola dinas pasar.
      Berdasarkan observasi sebelumnya keberadaan pengelolaan tempat parkir sangat tidak teratur, dan banyak masyarakat mengatakan dahulu pemerintah telah menyediakan tempat parkir tersebut, tetapi keadaan tempat parkir tersebut sekarang sudah menjadi tempat pedagang kaki lima sehingga tempat parkir sekarang berada ditepi jalan. tempat yang berdiri disembarangan mengakibatkan pengelolaan pasar Lubuk Buaya tersebut terlihat tidak bersih disebabkan kurang teraturnya antara tempat pedagang dan tempat parkir.
      Permasalahan diatas, penulis tertarik untuk mengangkat Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Pasar Lubuk Buaya Kec. Koto Tangah Padang”

B. Fokus Penelitian
      Berdasarkan uraian latar belakang masalahyang telah dikemungkakan diatas, maka fokus penelitian ini adalah “Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Pasar Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Padang”.
C. Pertanyaan Penelitian
       Berdasarkan fokus penelitian yang ada maka dapat dituangkan dalam pertanyaan penelitian:
1.      Bagaimanakah pengelolaan ketersediaan tempat atau sarana pembuangsampah di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang ?
2.      Bagaimanakah pengelolaan kebersihan tempat los para pedagang di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang ?
3.      Bagaimanakah keikutsertaan pedagang dalam kebersihan sampah di pasar Lubuk Buaya  kec. Koto Tangah Padang ?
4.      Bagaimanakah usaha pemerintah dalam ketersediaansarana tempat parkir di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang ?


D.Tujuan Masalah
      Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi, menganalisis, membahas secara mendalam tentang:
1.      Pengelolaan ketersediaan tempat atau sarana pembuang sampah di pasar LubukBuaya kec. Koto Tangah Padang.
2.      Pengelolaan kebersihan tempat los para pedagang di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang.
3.      Keikutsertaan pedagang dalam kebersihan sampah di pasar Lubuk Buaya  kec. Koto Tangah Padang.
4.      Usaha pemerintah dalam ketersediaansarana tempat parkir di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang.
F. Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian di atas maka peneliti ini berguna untuk:
1.      Untuk memenuhi tugas akhir  pada program studi pendidikan geografi di STKIP PGRI Sumatera Barat.
2.      Informasi atau masukan bagi masyarakat dan dinas pasar dalam mengambil kebijakan dalam pengelolaan pasar Lubuk Buaya Kec. Koto Tangah Padang.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
1. Konsep Pasar
      Dalam perspektif ekonomi, konsep tentang pasar (dalam pengertian luas, sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran) terbentuk sebagai salah satu implikasi dari proses perubahan masyarakat menuju masyarakat kapitalis. Boeke (1910) merupakan salah satu ahli ekonomi yang mencoba menerangkan fenomena terbentuknya pasar dalam kerangka pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat prakapitalistik dengan masyarakat kapitalistik.Menurutnya, perbedaan yang paling mendasar antara masyarakat prakapitalistik dengan masyarakat kapitalistik terletak dalam hal orientasi kegiatan ekonominya.Masyarakat dalam tingkatan prakapitalistik berupaya untuk mempertahankan tingkat pendapatan yang diperolehnya, sedangkan masyarakat dalam tingkatan kapitalistik tinggi berupaya untuk mendapatkan laba maksimum.

8
 
      Secara sosiologis dan kultural, makna filosofis sebuah pasar tidak hanya merupakan arena jual beli barang atau jasa, namun merupakan tempat pertemuan warga untuk saling interaksi sosial atau melakukan diskusi informal atas permasalahan kota. Pemaknaan ini merefleksikan fungsi pasar yang lebih luas, namun selama ini kurang tergarap pengelolaannya dalam berbagai kebijakan.Kebijakanyang terkait dengan pengelolaan pasar, seperti kebijaka perdagangan, tata ruang, dan perizinan lebih banyak berorientasi pada dimensi ekonomi dari konsep pasar. Pengabaian terhadap fungsi sosial-kultural pasar inilah yang kemudian melahirkan bentuk-bentuk pasar modern yang bernuansa kapitalistik, yang lebih menonjolkan kenyamanan fisik bangunan, kemewahan, kemudahan, dan kelengkapan fasilitas namun menampilkan sisi lain yang individualistis, “dingin”, dan anonim.
      Pasar adalah salah satu dari berbagai sistim, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur  dimana usaha penjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang meningkatkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari pedagang.Pasar berfariasi dalam ukuran,jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai jenis komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan (Gunadarma, 2012).
      Menurut Suparlan dalam Ramilus (2005), pasar adalah sekelompok bagunan dan sebagian beratap dan terbuka tanpa tap yang ditunjuk oleh pemerintah dimana pedagang-pedagang berkumpul untuk memperdagangkan dan menjual barang dagangnya.Pasar adalah tempat yang sifatnya tetap, permanen, bertemunya produsen dan konsumen atau pedagang dan pembeli, tempat terjadinya tukar menukar antara barang dan jasa yang telah diproduksi produsen dengan konsumen secara langsung atau difasilitasi oleh distributor (pedagang).
      Dalam ilmu ekonomi mainsteram, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang mempengaruhi harganya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga (Fattah, 2008).
Jenis-jenis pasar ada 2 yaitu:
a.       Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang mudah dibangun oleh pihak pemerintah,koperasi,swasta dan swadaya masyarakat. Tempat usahanya dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang menyediakan barang-barang konsumen sehari-hari masyarakat. Pasar tradisional biasanya dikelolah oleh pedagang keil, menengah, dan koperasi. Proses penjualan dan pembeli dilakukan dengan tawar menawar dan pengelolaannya bermodal kecil.
b.      Pasar Moderen
Pasar moderen adalah pasar yang digunakn oleh pihak pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelolah secara moderen menjual barang kenutuhan sehari-hari barang lainnya bersifat tahan lama. Modal yang dikelolah oleh pedagang jumlahnya besar. Kenyamanan berbelanja bagi penbeli sangat diutamakan. Biasanya penjual memasang label harga pada setiap barang. Contoh dari pasar moderen adalah plaza, swalayan (supermarket), dan minimarket.
      Menurut Amir dan Jaswita (2006), yang dimaksud dengan pedagang adalah mereka yang memberikan jasa prantara menghubungkan antara produsen dengan konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia.Sementara itu, pedagang sendiri jenisnya bermacam-macam. Ada pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang kios, pedagang kaki lima.grosir (pedagang besar), pedagang supermarket dan sebagainya. Jenis-jenis pedagang ini lazim dibedakan berdasarkan pada cara penawaran barang dagangannya masing-masing.
      Pedagang dapat dibedakan atas pedagang besar dan pedagang kecil. Dalam perdagangan besar, barang tidak dijual atau disampaikan langsung kepada konsumen atau pengguan, sedangkan dalam perdagangan kecil,jual beli berlangsung secara kecil-kecilan dan barang dijual langsung kepada konsumen.
      Upaya pemerintah dalam mengelolah dan membina pasar tradisional pembagunan nasional bagi bangsa Indonesia salah satunya menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Hal ini ikut serta mendorong usaha perpasaran tumbuh dengan pesat.
      Tumbuhnya usaha perpasaran dengan pesat mewujudkan bahwa semakin tingginya kebutuhan akan tempat usaha bagi masyarakat dan semakin menigkat serta beragamnya keinginan konsumen untuk menentukan tempat berbelanja.
      Peran dinas pasar dalam mengelolah pasar daerah yaitu memberikan tata pemberian izin dan pemakaian tempat berjualan, melaksanakan ketentuan retribusi dan pemeliharaan pasar.Secara umum peranan dinas pasar tersebut sudah baik dan sesuai dengan peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat penjualan pedagang. Solusi agar pelaksanaan pengelolaan dan pembinaan pasar daerah berjalan dengan baik adalah dengan memperbaiki fasilitas, melakukan data ulang bagi letak para pedagang.
      Pasar dapat dibedakan menjadi dua yaitu pasar tradisional dan pasar moderen. Pasar tradisional merupakan salah satu infrastruktur ekonomi bagi kabupaten dan ikut serta mendukung kebersihan otonomi daerah tetapi pada kenyataan pasar tradisional seara kualitas maupun kuantitas masih kalah jauh dengan pasar moderen. Kondisi demikian memerlukan peranan dinas pasar dalam mengelolah dan membina pasar tradisional agar terjaga kebersihannya. Bagaimana peranan dinas pasar dalam mengelolah dan membina pasar daerah untuk dapat mewujudkan  tujuan pengelolaan pasar dan tempat berjualan pedagang agar terasa nyaman dan aman bagi para pengunjuang yang akan membeli barang kebutuhan sehari-hari (Gunadarma, 2012).

2. Pengelolahan Kebersihan Lingkungan                                                   
2. 1. Hakekat Pengelolaan
      Dalam kamus besar indonesia, Depdiknas (2002) menjeaskan bahwa: pengelolaan berasal dari kata “kelola” yang mengandung artimengendalikan, menyelengarakan, atau diartikan juga dengan mengurus. Sedangkan yang dimaksud pengelolaan menurut depdiknas (2002), yaitu: proses, cara pembuatan pengelolaan, proses yang membantu perumusan kebijakan dengan tujuan organisasi, dan proses pemberian pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan pencapaian tujuan.
      Menurut Sejati (2009) masalah pengelolaan sampah ternyata tidak mudah, karena melibatkan banyak pihak, memerlukan teknologi, memerlukan dana yang cukup besar dan memberikan keinginan yang kuat untuk melaksanakannya. Adapun usaha pengelolaan sampah menurut Slamet (2002) baik skala besaar maupun skala kecil bila harus mencapai tujuannya, yakni lingkungan dan masyarakat yang sehat, maka faktor yang harus diperhatikan adalah peran serta masyarakat.
       Sari dalam Efrida (2012) arti pengelolaan adalah proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain. dengan demikian yang dimaksud dengan pengelolaan adalah proses, cara, perbuatan pengelolaan, proses melakukan kegiatan tertentu dengan mengerakkan tenaga orang lain. Proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan pencapaian tujuan.
      Dari berbagai pengertian pengelolaan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengelolaan merupakan serangkaian kegiatan peraturan yang dilakukan untuk mengerakan orang lain agar melakukan kegiatan tertentu dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
2. 2. Kebersihan
      Bersih adalah keadaan kondisi lingkungan dan sarana dan menampilkan kebersihan, kerapian dan sehat disemua tempat yang menjadi tempat kegiatan manusia. Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termaksud diantaranya debu, sampah bau. Kebersihan adalah salah satu dari tanda yang baik. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat, tidak bau, tidak malu, tidak menyebarkan kotoran, atau menyebarkan kuman penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain, Raharjo dalam Jaswita (2006).
      Salah satu penghambat kebersihan adalah sampah yaitu bahan buangan yang tidak mempunyai nilai  atau tidak berharga lagi untuk dimanfaatkan. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari hasil sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah merupakan sesuatu yang tidak berguna lagi dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula, Tandjung dalam Hermanto (2007).
      Pengertian sampah itu sendiri adalah sebagian dari benda ata hal yang dipandang tidak digunakan lagi, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang. Jenis–jenis sampah berdasarkan sifatnya yaitu:
1)      Sampah organik (degradable): tidak dapat diolah kembali,seperti sayur,makanan daun kering dan sebagainya.
2)      Sampah anorganik (undegerdable): dapat diolah kembali atau daur ulang seperti kertas, plastik, botol dan lain sebagainya
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa kebersihan lingkungan sangat penting dalam kehidupan manusia. Jadi, sangat diharapkan bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan,agar lingkungan kita bersih dari sampah-sampah, kebersihan adalah cerminan hidup dari seseorang,hal ini harus dibiasakan dan dibudidayakan sampai kapanpun,kalau tidak banyak menimbulkan penyakit bagi mansia itu sendiri, Tanjung dalam Hermanto (2007).
2. 3. Kebersihan Lingkungan
      Pengertian lingkungan mula-mula secara umum diartikan hanyalah sekitar area tempat tinggal, tetapi sebenarnya pengertian lingkungan mempunyai makna luas.                Lingkungan hidup baik berupa apa saja, baik berupa benda mati maupun benda hidup yang ada disekitar tempat kita tinggal, baik secara langsung, maupn tidak langsung yang mempengaruhi hidup maupun kehidupan (Baratha, 2000). Bagi manusia lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitarnya, baik berupa benda mati, benda nyata, maupun abstrak, termaksud manusia lainnya, serta suasana yang terbentuk karna terjadinya interaksi antara elemen-elemen tersebut.
      Lingkungan (Envinroment) merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup (termaksud manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi kelangsungan perilaku disiplin dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Hermon, 2010).
      Menurut Yakkin dalam Jaswita (2006), mengemungkakan lingkungan adalah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruangan yang kita tempati, yang mempengaruhi kehidupan manusia. Selain itu lingkungan menyediakan 3 fungsi utama:(1) Sebagai tempat kembalinya limbah, (2) Sebagai sumber daya, (3) Sebagai sumber kesenangan.
      Kebersihan lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam kehidupan semua lapisan masyarakat dan pemerintah berkewajiban menjaga kebersihan lingkungan dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia. Pengelolaan lingkungan dapat diartikan sebagai usaha secara dasar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar manusia memperoleh kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya Soemarwoto dalam Sepriyanti (2006).
      Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja dan berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara melap jendela dan perabotan rumah tangga, menyapu dan mempel lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan, membersihkan kamar mandi dan jamban serta membuang sampah. Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga halaman dan selokan dan membersihkan jalan di depan rumah dari sampahdan keberihan juga harus diterapkan pada diri kita sendiri agar tidak mudah terkena penyakit yang akan membahayakan diri kita sendiri, keluarga dan orang lain Soemarwoto dalam Sepriyanti (2006).
      Kesehatan lingkungan adalah ilmu dan seni untuk mencegah penganggu menangulangi kerusakan dan meningkatkan memulihkan fungsi lingkngan melalui pengelola unsur-unsur atau lingkungan yang beresiko terhadap kesehatan manusiadengan cara identifikasi, analisis, intervensi dan rkayasa lingkungan serta tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan manusia secara optimal (Cahyono, 2000).
      Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologis yang harus ada antara manusia dengan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat bagi manusia itu sendiri.Salah satu solusi yang sedang digalakkan untuk mengurangi biaya pengelolaan sampah adalah dengan menerapkan prinsip 3 R (Sudrajat, 2009 ) :
1.      Reduce (mengurangi): sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang akan kita pergunakan.semakn banyak kita mempergunakan mateial, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2.      Reuse (memakai kemabali): sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali, hindari pemakaian barang yang disposible (sekali pakai buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia memakai sampah.
3.      Recycle (mendaur ualang): sebisa mungkin, baang-barang yang sudah tidak beguna lagi bisa didaur ulang. walaupun tidak semua barang bisa daur ulang,namun saat ini sudah banyak industri non formaldan industri rumah tangga yang memanfaatka sampah menjadi barang lain.
a)      Reducatin
Menghancurkan sampah menjadi jumlah yang lebih kecil dan hasilnya dapat dimanfaatkan hanya saja dapat dibiayai dangat mahal sehingga tidak
sebanding dengan hasilnya (Sudrajat, 2009).
b)      Salvaging
Pemanfaatan beberapa macam sampah yang dipandang dapat dipakai kembali. Jika pemanfaatan ini seara langsung dapat mendatangkan bahaya untuk kesehatan (Sudrajat, 2009).
c)      Composting
Kompos merupakan hasil fermentasi atau dekomposisi dari bahan-bahan organik seperti tanaman dan limbah organik (Indriani, 2002).Kompos yang digunakan sebagai pupuk disebut juga pupuk organik karna penyusunanya terdiri dari bahan organik seperti kulit pisang, bongkol, kelobot jagung, jerami, sekam dan semua bagian vegetatif dari tanaman.
      Masalah kebersihan erat kaitanya dengan masalah lingkungan dan kesehatan,karena dengan terciptanya kebersihan lingkungan  maka akan dapat menjaga dan menciptakan kesehatan lingkungan itu sendiri, dengan kata lain kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi dan menunjang kesehatan untuk mencapai keselarasan hidup dalam kebersihan lingkungan tersebut.
2.    4. Pengelolaan Pasar yang Baik
      Pasar tradisional dikenal sebagai tempat transaksi rakyat dengan ciri-ciri sampah yang berserakan, becek, kumuh dan berserakan dan sistem keamanan yang minim, dengan fisik yang demikian ditambah realitas pertumbuhan pasar moderen yang kian membuat pasar tradisional semain surut daya saing. Hampir seluruh pasar tradisional di Indonesia masih bergelut dengan masalah internal seperti buruknya menajemen pasar, sarana dan prasarana yang masih sangat minim, menjadi target penerimaan retribusi, menjamurnya pedagang kaki lima (PKL), dan minimnya bantuan permodalan (poesoro, 2007), menurut Kuncoro (2008), permasalahan umum yang dihadapi pasar tradisional adalah sebagai berikut:
1. Banyaknya pedagang yang tidak tertampung di pasar
2. Sigma pasar yang mempunyai pesan kumuh
3.      Barang dagangan siap saji mempunyai kesan yang kurang higienis
4.      Pasar moderen yang tumbuh dan berkembang memiliki daya saing bagi pasar tradisional
5.      Rendahya kesadaran para pedagang untuk mengembangkan usahanya dan menempati tempat yang sudah ditentukan
6.      Status tanah yang tidak jelas, sebagai tanah berstatus milik pemerintah daerah dan sebagian berstatus milik pemerintah desa
7.      Banyaknya pasar yang tidak beroperasi secara maksimal, karena adanya pesaing pasar lain sehingga perlu pemanfaatan lokasi secara efektif
8.      Masih rendahnya pedagang dalam menyadari retribusi
9.      Masih adanya pasar yang beroperasi hanya pada hari pasar
      Namun demikian keberadaan pasar tradisional di Indonesia memiliki nilai yang sangat strategis, menurut Kuncoro (2008), nilai strategis pasar tradisional terlihat dari besarnya jumlah pedagang tradisional yang berjumlah 12 juta pedagang, kemudian adanya kenyataan bahwa pasar tradisional merupakan pasar yang paling sering dikunjungi oleh pembeli dimana masyarakat Indonesia melakukannya kurang lebih 25 kalin dalam sebulan, adanya kemudahan akses bagi pemasok kecil bagi petani serta terjadi keunggulan dimana terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli, kualitas barang yang segar serta lokasi pasar tradisional yang dekat dengan masyarakat.

2. 5. Pengelolaan Tempat Los
      Peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 20 tahun 2012 tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional mengatakan bahwa untuk mendorong pasar tradisional mampu berkopetensi dan berdaya saing dalam pusat perbelanjaan dan toko modern diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional secara profesional yang memiliki tujuan (a) menciptakan pasar tradisional yang tertib, aman, bersih, dan sehat. (b) Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (c) menjadikan pasar tradisional sebagai penggerak perekonomian daerah dan (d) menciptakan pasar tradisional yang berdayua saing dengan pusat perbelanjaan dan toko moderen. Seperti yang telah ditetapkan pada pasal 6 ayat 1 adanya perencanaan  fisik yang meliputi penentuan lokasi, penyediaan fasilitas bangunan dan tata letak pasar dan sarana pendukung adalah:
1.      Fasilitas bagunan dan tata letak pasar seperti bangunan toko, kios, dan los dibuat berdasarkan ukuran standar ruang tertentu
2.      Petak atau blok dengan akses penunjang kesegala arah
3.      Percahayaan dan sirkulasi udara yang cukup
4.      Penataan toko, kios dan los berdasarkan jenis barang daganganya
5.      Bentuk bangunan pasar tradisional selaras dengan karakteristik budaya daerah



3. Keikutsertaan Pedagang Dalam Kebersihan Pasar
      Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat karena sampah dapat menyebabkan suatu penyakit.Salah satu faktor yang menyebabkan permasalahan sampah yaitu partisipasi masyarakat yang kurang untuk memelihara dan membuang sampah pada tempatnya.Sampah banyak ditemukan pada tempat-tempat umum, salah satu tempat umum yang menghasilkan sampah adalah pasar tradisional.pasar tradisional merupakan salah satu tempat untuk melakukan transaksi jual beli yang masih menggunakan sistem secara tradisional, dimana adanya interaksi dan tawar menawar antara penjual dengan pembeli. Namun keberadaan pasar ini di berbagai wilayah Indonesia sebagian besar tidak dirawat dan cenderung terbengkalai. Aktivitas di pasar akan menghasilkan jumlah sampah yang cukup besar sebagai sisa-sisa dari barang dagangan yang tidak dipakai lagi, tidak disenangi yang berasal dari kios dan stands pedagang (Fitriana, 2013).
      Apabila sampah tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan dan terhadap kesehatan baik bagi pedagang sendiri maupun pengunjung atau konsumen. Maka dari itu perlu adanya partisipasi pedagang pasar baik dalam bentuk tindakan maupun ide dalam pengelolaan sampah, hal ini untuk meminimalisir sampah berserakan disekitar kios dan stands para pedagang sehingga dapat tercipta kebersihan lingkungan pasar.(Fitriana, 2013).

4.Usaha Pemerintah Dalam Pengelolaan Pasar          
      Usaha pemerintah dalam mengelola dan membina pasar tradisional pembangunan nasional bagi bangsa Indonesia dan salah satunya menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Hal ini turut serta mendorong usaha perpasaran tumbuh dengan pesat. tumbuhnya usaha perpasaran menunjukkan bahwa semakin tingginya kebutuhan akan tempat usaha bagi masyarakat dan semakin meningkat serta beragamnya keinginan konsumen untuk menentukan tempat berbelanja.
      Pasar dapat dibedakan menadi dua yaitu pasar tradisional dan pasar moderen.Pasar tradisional merupakan salah satu infrastruktur ekonomi bagi kabupaten dan ikut serta mendukung keberhasilan otonomi daerah tetapi pada kenyataannya pasar tradisional secara kwalitas maupun kwantitas masih kalah jauh dengan pasar moderen. Kondisi demikian memerlukan peranan dinas pasar dalam mengelola dan membina pasar tradisional. Bagaimana peranan dinas pasar dalam mengelola dan membina pasar daerah untuk dapat terwujudkan tujuan pengelolaan pasar dan tempat berjualan pedagang.
       Peranan dinas pasar dalam mengelola pasar daerah yaitu memberikan tata pemberian ijin, melaksanakan standarisasi pasar, melaksanakan ketentuan retribusi dan pemeliharaan pasar sedangkan dalam membina pasar daerah, dengan mengunakan standar pelayanan publik, meningkatkan pengetahuan pedagang, meningkatkan disiplin pedagang dan meningkatkan keamanan dan kebersihan pasar. Secara umum peranan dinas pasar tersebut sudah baik dan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat penjualan pedagang. Solusi agar pelaksanaan pengelolaan dan pembina pasar daerah bisa berjalan dengan baik adalah memperbaiki fasilitas, melakukan pendataan ulang data pasar.
B.  Penelitian Yang Relevan
      Kajian penelitian yang relevan ini merupakan bagian yang menguraikan beberapa pendapat atau jawaban sementara yang menunjang hasil penelitian orang lain terdahulu yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian Ade Efrida (2012) tentang “Pengelolaan Kebersihan Pasar di Kenagarian Aur Kuning Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat” menyimpulkan penelitian ini, bahwa: (1) keikutsertaan pedagang (makanan, sayur, ikan, ayam, dan daging) dalam pengelolaan kebersihan lingkungan pasar terlibat dari penyediaan tempat sampah sementara seperti kardus dan karung. Keikutsertaan pedagang terlihat dari kepatuhan seluruh pasar di kenagarian aur kuning membayar uang retribusi, (2) peran pemerintah dalam pengelolaan kebersihan lingkungan pasar terlihat dariadanya peraturan tentang pengelolaan sampahserta penyediaan tenaga kebersihan pasar, tiga kali seminggu dalam membersihkan lingkungan pasar.
      Penelitian sebelunya dilakukan oleh Hermanto (2007) penelitian tentang“ pengelolaan sampah kota padang (studi kasus pada lokasi pembuangan akhir air dingi)”. Peneliti menyimpulkan bahwa sarana pengumpulan sampah masih belum bisa mengumpulkan sampah dikota Padang, adapun sarananya seperti: becak motor, becak kayu, gerobak tangan. Kemudian sarana menyimpan sampah masih kurang serta bentuk dari bak sampah yang tersedia baik mengunakan penutup dan kurang layak digunakan (fitriana, 2013).
C.  Kerangka Berfikir
    Pengelolaan kebersihan pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang merupakan salah satu tujuan untuk mengetahui bahwa pengelolaan kebersihan di pasar Lubuk Buaya terdapat masalah seperti ketersediaan tempat atau sarana pembuangan sampah misalnya tempat sampah, pengelolaan kebersihan tempat los pedagang, keikut sertaan pedagang dalam kebersihan pasar dan bagaimana usaha pemerintah dalam mengelola pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang tersebut.
      Untuk memudahkan penelit ini diperlukan kerangka berfikir, Kerangka berfikir merupakan kerangka dalam mengambarkan hubungan antara konsep yang akan diteliti. Tujuan kerangka berfikir ini adalah untuk memudahkan penulis dalam penelitian, sebab kerangka berfikir disusun berdasarkan kerangka teoritis yang penulis susun.









Berdasarkan kerangka berfikir akan jelas terlihat beberapa objek dan konsep yang akan diteliti.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.  Jenis Penelitian
      Moleong (2010), menyebutkan bahwa metode penelitian kualitatif  merupakan penelitian yang tidak mengadakan perhitungan atau mengunakan angka-angka.
      Penelitian kuantitatif  adalah penelitian yang tidak termaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek peneliti, misalnya pengelolaan lingkungan pasar secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Moleong,2010).
B. Setting dan Subjek Penelitian
1. Setting Penelitian
      Penelitian ini dilakukan di Pasar Lubuk Buaya Kec. Koto tangah Padang, adapun mungkin jumlah para pedagang kurang lebih 200 orang pedagang, diantaranya ada pedagang tetap dan pedagang tidak tetap (Pemko Dinas Pasar Lubuk Buaya Padang, 2014), yang mengemungkakan lima macam pertimbangan atau persyaratan untuk menunjukkan objek penelitian ada tiga macam pertimbangan itu adalah:
a.       Sederhana yaitu ruang lingkup terbatas
b.      Mudah memasukinya
c.       Mudah memperoleh izin
2.Subjek Penelitian                                            
      Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah orang yang dianggap banyak mengetahui informasi seputar tema penelitian. Penentuan haruslah sesuai dengan karakteristik penelitian kualitatif, yaitu dengan informan kunci. Informasi kunci diambil dari orang banyak mengetahui permasalahan pedagang dan dinas/intansi yang terkait di Kec. Koto tangah. Pada data dan informasi yang relevan dengan permasalahan penelitian, maka pengumpulan data dilakukan dengan menentukan informasi penelitian. Pemilihan informan  penelitian dilakukan dengan cara purposive sampling maksudnya peneliti menentukan sendiri informasi peneliti melalui tujuan penelitian. Untuk itu peneliti dahulu mengetahui bahwa orang yang akan dipilih dapat memberikan informasi yang diinginkan. Adapun informan kunci dalam penelitian ini adalah:
a.       Pedagang (makanan, sayuran, pakaian, alat rumah tangga lainnya)
a.       Lembaga dan dinas instansi yang terikat (Pemko Dinas Pengelolaan Pasar).
C. Informan Penelitian
      Menurut Sugiono (2011), menyebutkan bahwa sampel sumber penelitian kualitatif diambil dari narasumber atau informan penelitian. informan adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar peneliti. Informan penelitian adalah Pengelolaan kebersihan Pasar Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Padang.
      Menurut Spradley dalam Sugiono (2011) yaitu: a) subjek yang sudah lama dan secara intensif menyatu dengan kegiatan atau yang menjadi aktivitas sasaran perhatian penelitian, b) subjek terlihat secara aktif pada lingkungan kegiatan yang menjadi perhatian penelitian, c)subjek mempunyai banyak waktu untuk kesempatan untuk dimintai informasi, d) subjek yang masih lugu dalam memberikan informasi apaadanya dalam arahan objek yang jujur memberikan informasi yang tidak dapat mereka berikan.
      Teknik pengambilan informan dalam penelitian ini adalah dengan cara Purposive sampling maksudnya penelitian menentukan sendiri informan penelitian berdasarkan tujuan penelitian. Pemilihan informan peneliti dilakukan terhadap para pedagang dengan informan kunci dan pengelola dinas pasar yang berada di pasar lubuk buaya kec. koto tangah Padang, pendekatan yang digunakan terhadap informan adalah pendekatan informal melalui hubungan silaturahmi, peneliti melihat dalam keseharian mereka sebagai pedagang (Sugiono, 2011).
D. Tahap Penelitian
Moleong (2010) menyatakan bahwa tahap penelitian adalah:
1. Pra Lapangan
a.       Menyusun rencana penelitian
b.      Memilih daerah penelitian
c.       Mengurus perizinan
d.      Menjajaki dan menilai daerah penelitian
e.       memilih dan memanfaatkan informan
f.       persiapan perlengkapan penelitian
g.      Persoalan etika penelitian
2. Tahap Pekerjaan Lapangan
a.       Memahami latar belakang penelitian

b.      Memasuki lapangan (melakukan penelitian)
c.       Berperan serta sambil mengumpulkan data (melakukan wawancara)
3. Tahap Analisis Data
a.       Analisis data
b.      Interpretasi data
E. Teknik Pengumpulan Data
      Menurut Moleong (2010) dan Muhammad (2010), penelitian kualitatif adalah penelitian yang mengadakan kecermatan pengumpulan data untuk memperoleh hasil yang valid, oleh karna itu, metode pengumpulan data yang digunakan adalah:


1.    Wawancara
      Tika (2005), wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab yang dikerjakan secara sistimatis dan berlandaskan pada tujuan penelitian.Pada umumnya dua orang atau lebih hadir secara fisik dalam proses tanya jawab dan masing-masing pihak dapat mengunakan saluran-saluran komunikasi secara wajar dan lancar.
      Wawancara kepada informan dimaksudkan untuk mengetahui pandangan, tanggapan dan pemahaman msyarakat tentang pengelolaan kebersihan lingkungan di  pasar Lubuk Buaya Kec. Koto Tangah Padang. Dalam teknik ini dilakukan 2 metode:
a.       Wawancara terstruktur
Bertujuan untuk memperoleh keterangan khusus yang disusun dalam bentuk panduan wawancara
b.      Wawancara bebas
Bertujuan untuk memperoleh keterangan yang sifatnya informal, yang terwujud dalam pembicaraan-pembicaraan ringan. Namun keterangan yang diberikan diarahkan pada data yang diinginkan
2. Dokumentasi
      Dokumentasi digunakan sebagai pelengkap data (data sekunder) yaitu informasi yang bersumber dari data statis non manusia, seperti dokumen perencanaan, surat keputusan, dokumen penelitian, foto-foto, dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut merupakan sumber statis yang dianggap sebagai cermin situasi yang sebenarnya.
      Dalam perencanaan penelitian ini, peneliti mengunakan kamera dan alat pengumpul data seperti alat tulis seperti pena dan kertas
3. Observasi
      Observasi adalah metode pengumpulan data secara sistimatis melalui pengamatan dan pencatatan terhadap fenomena yang diteliti menurut Muhammad (2005), observasi merupakan suatu proses yang kompleks,suatu proses yang tersusun dari berbagai proses bioogis dan pikologis. Dalam arti luas,obsevasi berarti pengamatan yang dilaksanakan secara tidak langsung dengan mengunakan alat bantu yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Dalam arti sempit, observasi berarti pengamatan secara langsung maupun tidak langsung terhadap objek penelitiannya.
      Jadi observasi dilakukan untuk melihat keadaan yang sebelumnya di lapangan. Observasi digunakan untuk menguji validitas hasil wawancara tersebut.
F. Sumber Data dan Jenis Data
1. Sumber Data
      Data primer di dapat dari wawancara, observasi dan pengamatan terhadap informasi kunci, sedangkan data sekunder diperoleh dari kantor dinas pasar tersebut.

2.    Jenis Data
      Dalam penelitian ini mengumpulkan dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang langsung dikumpulkan dalam penelitian yakni data yang berkenaan dengan:
a)      Prilaku pedagang dalam pengelolaan lingkungan pasar.
b)      Peranan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan pasar.
Sedangkan data sekunder adalah:
a)      Keadaan geografis suatu daerah yang akan diteliti.
b)      Keadaan sosial daerah yang akan diteliti.
G. Teknik Analisa Data
      Menurut Muhammad (2010), analisa kualitatif tidak mengandalkan rumus buku tetapi lebih mengandalkan kemampuan peneliti (kedalam dan keluasan wawasan). Ada tiga unsur utama data dalam penelitian ini adalah:
1.    Reduksi Data
      Merupakan proses perencanaan data kasar yang muncul dari catatan tertulis di lapangan. reduksi data berlangsung terus menerus selama penelitian berlangsung.


2.    Penyajian Data
 Merupakan kesimpulan tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan penarikan tindakan penyajian data dapat berupa matrik, jaringan dan bagan-bagan yang direncanakan guna mengabungkan informasi tersusun untuk menentukan kebenaran dalam penarikan kesimpulan.
3.    Pengambilan keputusan atau verifikasi
      Dari awal peneliti berusaha mencari pola, model, tema ,hubungan persamaan dan sebagainya. Untuk lebih akurat data penelitian harus melakukan pengamatan dan melihat data baru.
H. Teknik Penjaminan Keabsahan Data
      Moleong (2010), pemeriksa keabsahan data yang diperoleh dilakukan dengan beberapa cara antara lain:
      Data yang telah berhasil dikumpulkan, dicatat dalam kegiatan penelitian harus memilih dan menentukan cara yang tepat untuk mengembangkan keabsahan data yang diperolehnya. Untuk memperoleh keabsahan data itu, peneliti ini mengunakan empat teknik pemeriksaan data yaitu perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triagulasi dan mengunakan bahan relevansi.







DAFTAR PUSTAKA

Http: // www. Scibd. Com/ doc/ 19374542. Defenisi kesehatan lingkungan. Diakses 17 Maret 2013.
Http: // www. Lepank. Com/ 2012/07/Pengertian Pengelolaan. Html. Diakses 20 Januari 2012.
Gunadarma 2012. http:/ Elearning. Ac.Id/ Pokok-pokok pengertian pasar. Diakses 17 Maret 2013.
Anggriani, Wati. 2007. Perilaku Masyarakat Dalam Pengelolaan Limbah RumahTangga Disepanjang Pantai Pasie Nan Tigo. Padang. Fis UNP. Skripsi.
Efrida, Ade. 2012. Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Pasar di Kenagarian Aur Kunng Kabupaten Pasaman Barat. Padang. STKIP PGRI. Skripsi.
      Fatah, Sanusi, dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP /MTsN kelas VIII. Jakarta.    Pendidikan Nasional.
      Fitriana, Candra, 2013. Pengelolaan Sampah Pasar Tradisional dan Partisipasi. Jawa Timur. Fkm UNEJ. Skripsi.
      Hermon, Dedi. 2010. Geografi Lingkungan. UNP Press Padang.
      Hermanto. 2007. Pengelolaan Sampah Kota Padang (Studi Kasus Pada Loasi Pembuangan Air Dingin). Padang. Fis UNP. Skripsi.
Jaswita, Desi. 2006. Perilaku Pedagang dan Dinas Pengelolaan Pasar Dalam Menjaga Kebersihan. Lingkungan Di Pasar Raya Solok. Padang Fis UNP. Skripsi
Karim, Ihsan. 2004. Konsep Dan Pemaknaan Tentang Pasar. Padang Fis UNP. Skripsi.
Moleong. 2010.Metdologi Penelitian kuantitatif. Bandung. Remaja Rusdakarya.
Rahardjo. 2006. Pengendalian dampak Lingkungan. Surabaya. Airlangga.
Ramilus. 2005.Perilaku Pedagang Sayur dan Buah Dalam Pengelolaan Sampah Di    PasarSerikat C Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar. Padang. Pasca Sarjana UNP.Tesis.
Sejati, Kuncoro. 2009. Pengelolaan Sampah Terpadu Dengan Sistim Node, Sub Poin da Cebter Poin. Yogyakarta: Kanisius.
Slamet, S. J. 2002. Kesehatan Lingkungan. Yogyaarta: Gajah Mada University Press.
Soemirat, 2011. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Sudrajat. 2009. Mengelola Sampah Kota.Depok: Pasar Swadaya.