BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di Indonesia pertambahan penduduk semakin
hari semakin meningkat, dimana masyarakat
sangat membutuhkan pasar untuk tempat mendapatkan
segala kebutuhan hidup mereka, pengelolahan lingkungan pasar bertujuan untuk
tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan pasar itu sendiri, salah
satunya dari berbagai sistim yang terkait,
prosedur hubungan sosial
dan infrastuktur dimana usaha
penjual, barang,
jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
Banyak masyarakat atau orang sangat
membutuhkan tempat berbelanja untuk mencari bahan pangan,sandang,dan papan
untuk keperluan kelangsungan hidup manusia, Indonesia merupakan negara yang sedang
berkemban. Oleh sebab
itu, tidak terlepasdari masalah yang
dihadapisalah satunya masalah kebersihan
lingkungan pasar.Masalahkebersihan
lingkungan pasar cendrung
meningkat apabila tidak dapat perhatian khusus dan kepedulian yang tinggi dari
masyarakat terhadap kebersihan lingkungan yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam kehidupan bernegara masyarakat
berkewajiban menjaga kebersihan lingkungan.Berdasarkan undang-undang lingkungan
hidup no 23 tahun
1997 tentang pengelolahan lingkungan hidup yang berdefenisi lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya
yang mempengaruhi alam itu sendiri,kelangsungan perkembangan dan kesejahteraan
manusia serta mahluk hidup lainnya (Efrida, 2012).
Dalam
pengertian sederhana, pengertian pasar adalah sebagai tempat bertemunya pembeli
dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Sedangkan arti
pasar adalah suatu tempat dimana pada hari tertentu para penjual dan pembeli
dapat bertemu untuk jual-beli barang. Adapun defenisi pasar adalah sebagai
mekanisme (bukan hanya sekedar tempat)
yang dapat menata kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak
penjual (Gunadarma, 2012).
Mekanisme tersebut jangan hanya dimengerti
sebagai cara pembeli dan penjual bertemu dan kemudian berpisah, tetapi lebih
dari itu harus dimaknai sebagai tatanan atas berbagai bagian,yaitu para pelaku
seperti pembeli dan penjual, komoditas yang diperjualbelikan, aturan main yang
tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati oleh para pelakunya, serta
regulasi pemerintah yang saling terkait, berinteraksi, dan secara serentak
bergerak bagaikan suatu mesin. Disamping
itu untuk kelangsungan dalam suatu pasar
tersebut mempunyai beberapa syarat-syarat
berdirinya suatu pasar yaitu:(a) Ada tempat untuk
berniaga, (b) Ada barang dan jasa yang akan diperdagangkan, (c) Terdapat
penjual barang tertentu, (d) Adanya pembeli barang, (e) Adanya hubungan dalam
transaksi jual beli.(Gunadarma, 2012).
Padang
merupakan ibu kota dari Sumatera Barat, diPadang banyak terdapat pasar tradisional contohnya
pasar Raya, pasar Banda Buek, pasar Tabing, pasar Alay, pasar Pagi dan
sebagainya. Pasar sangat berguna bagi kelangsungan hidup manusia, perkembangan pasar akan
meningkatkan penghasilan,akan
tetapi perkembangan dan pengelolahan
kebersihan lingkungan pasar tersebut
bukanlah hal yang sangatmudah.Untuk perkembangan dan pengelolahan lingkungan pasar ini banyak factor-faktor yang mendorong untuk
kelangsungan pasar tersebut.Ada beberapa faktor menentukan suatu daerah baik
atau tidaknya berkembangnya suatu pasar tersebut, yaitu adanya kebebasan
bergerak dalam arti melakukan perjalanan kelengkapan sarana transportasidan
faktor alam.
Menurut Ihsan dalam Efrida (2012), sedangkan pasar itu
merupakan sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses
penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Pasar dikatakan
berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke
konsumen berjalan lancar.Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi jika
kegiatan distribusi tidak berjalan lancar.Untuk memperlancar kegiatan
distribusi di pasar maka pasar dilengkapi oleh beberapa unsur pengelola pasar
yang terdiri dari kepala pasar, sekretaris, bendahara, bagian ketertiban serta
bagian pemeliharaan.
Selain itu bukan hanya pengelolahan
tempat saja,tetapi pengelolahan kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh
terhadap berdirinya pasar tersebut.Berdasarkan
observasi sebelumnya, pengelolahan di pasar Lubuk Buaya kecamatan Koto Tangah Padang kurang terancang dengan baik, salah satunya letak
suatu pedagang dengan tukang parkir yang tidak teratur dan pasar tersebut tidak
rapi dan bersih dilihat apalagi terjadinya hujan.
Pasar lubuk buaya memiliki luas tanah 3602 dan
luas bangunan 3168 meter persegi.jumlah para pedagang di pasar Lubuk Buaya berdasarkan
data, dahulu sebanyak 100 orang pedagang, sedangkan jumlah para pedagang sekarang sebanyak 200 orang
pedagang (Unit Pasar Tingkat Daerah pasar Lubuk Buaya, 2012).
Pasar lubuk buaya termasuk pasar tradisional, dimana
dibangun oleh pihak pemerintah dan swadaya masyarakat, dan tempat usaha
dapat berupa toko, kios, serta tenda yang menyediakan barang-barang konsumen
sehari-hari, disini adanya trnsaksi jual beli terjadi setiap hari akan tetapi,
yang ramai terjadinya transaksi jual beli tersebut terjadi pada hari Rabu dan
Minggu atau sering disebut hari balay (nama
hari pasar), masyarakat banyak membeli bahan-bahan pangan, sandang, dan papan
ini untuk kelangsungan hidup manusia, kadang-kadang masyarakat datang dari
berbagai tempat seperti Tabing, Tunggul hitam, Ulak karang dan lain-lain.
Pengelolaan sampah dipasar lubuk buaya sudah berjalan dengan baik, namun ketersediaan
tempat dan sarana seperti tempat sampah hanya satu terdapat di pasar Lubuk Buaya,
sementara itu pedagang membuang sampah hanya pada tempat dia berjualan saja danmasih
banyak terdapat tumpukan sampah yang masih bertebaran di tempat para pedagang berjualan, terutama pedagang sayur dan tempat
pedagang kaki lima, sementara itu
petugas kebersihan pasar tersebut mengambil sampah
dilakukan pada malam hari.
Keberadaan
keteraturan tempat los ikan, daging dan ayam sudah teratur letaknya dengan
baik, namun pengelolaan kebersihan tempat los tersebut kurang bersih
salah satunya tempat pedagang ayam, apalagi terjadinya hujan, tempat ini becek,
kotor dan bau, sementara itu pedagang kurang menyadari akan keikutsertaannya
dalam mengelolah sampah, pedagang hanya mementingkan daganganya dan setelah
habis barang dagangannya lalu mereka pergi dan membiarkan sampah mereka tertumpuk,
seharusnya para pedagang setelah berjualan, lalu mereka bersihkan dan sampah
tersebut mereka buang pada tempat sampah yang telah disediakan oleh pengelola
dinas pasar.
Berdasarkan
observasi sebelumnya keberadaan pengelolaan tempat parkir sangat tidak teratur,
dan banyak masyarakat mengatakan dahulu pemerintah telah menyediakan tempat
parkir tersebut, tetapi keadaan tempat parkir tersebut sekarang sudah menjadi
tempat pedagang kaki lima sehingga tempat parkir sekarang berada ditepi
jalan. tempat yang berdiri disembarangan mengakibatkan pengelolaan pasar Lubuk
Buaya tersebut terlihat tidak bersih disebabkan kurang teraturnya antara tempat
pedagang dan tempat parkir.
Permasalahan diatas,
penulis tertarik untuk mengangkat “Pengelolaan
Kebersihan Lingkungan Pasar Lubuk Buaya Kec. Koto Tangah Padang”
B. Fokus
Penelitian
Berdasarkan uraian latar belakang masalahyang telah
dikemungkakan diatas, maka
fokus penelitian ini adalah “Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Pasar Lubuk
Buaya Kec.Koto Tangah Padang”.
C. Pertanyaan
Penelitian
Berdasarkan fokus penelitian yang ada maka dapat dituangkan dalam
pertanyaan penelitian:
1. Bagaimanakah pengelolaan ketersediaan tempat atau
sarana pembuangsampah di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang ?
2. Bagaimanakah pengelolaan kebersihan tempat los para
pedagang di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang ?
3. Bagaimanakah keikutsertaan pedagang dalam kebersihan
sampah di pasar Lubuk Buaya kec. Koto
Tangah
Padang ?
4. Bagaimanakah usaha pemerintah dalam ketersediaansarana
tempat parkir di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang ?
D.Tujuan Masalah
Adapun
tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi, menganalisis,
membahas secara mendalam tentang:
1. Pengelolaan ketersediaan tempat atau sarana pembuang
sampah di pasar LubukBuaya kec. Koto Tangah Padang.
2. Pengelolaan kebersihan tempat los para pedagang di
pasar Lubuk
Buaya
kec. Koto
Tangah
Padang.
3. Keikutsertaan pedagang dalam kebersihan sampah
di pasar Lubuk Buaya kec. Koto
Tangah
Padang.
4. Usaha pemerintah dalam ketersediaansarana tempat
parkir di pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang.
F. Manfaat Penelitian
Berdasarkan
tujuan penelitian di atas maka peneliti ini berguna untuk:
1. Untuk
memenuhi tugas akhir pada program studi pendidikan geografi di STKIP PGRI
Sumatera Barat.
2. Informasi
atau masukan bagi
masyarakat dan dinas pasar dalam
mengambil kebijakan dalam pengelolaan
pasar Lubuk Buaya Kec. Koto Tangah Padang.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
1. Konsep Pasar
Dalam perspektif ekonomi, konsep tentang
pasar (dalam pengertian luas, sebagai tempat bertemunya permintaan dan
penawaran) terbentuk sebagai salah satu implikasi dari proses perubahan
masyarakat menuju masyarakat kapitalis. Boeke (1910) merupakan salah satu ahli
ekonomi yang mencoba menerangkan fenomena terbentuknya pasar dalam kerangka
pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat prakapitalistik dengan masyarakat
kapitalistik.Menurutnya, perbedaan yang paling mendasar antara masyarakat
prakapitalistik dengan masyarakat kapitalistik terletak dalam hal orientasi
kegiatan ekonominya.Masyarakat dalam tingkatan prakapitalistik berupaya untuk
mempertahankan tingkat pendapatan yang diperolehnya, sedangkan masyarakat dalam
tingkatan kapitalistik tinggi berupaya untuk mendapatkan laba maksimum.
|
Secara sosiologis dan kultural, makna
filosofis sebuah pasar tidak hanya merupakan arena jual beli barang atau jasa,
namun merupakan tempat pertemuan warga untuk saling interaksi sosial atau
melakukan diskusi informal atas permasalahan kota. Pemaknaan ini merefleksikan
fungsi pasar yang lebih luas, namun selama ini kurang tergarap pengelolaannya
dalam berbagai kebijakan.Kebijakanyang terkait dengan pengelolaan pasar,
seperti kebijaka perdagangan, tata ruang, dan perizinan lebih banyak
berorientasi pada dimensi ekonomi dari konsep pasar. Pengabaian terhadap fungsi
sosial-kultural pasar inilah yang kemudian melahirkan bentuk-bentuk pasar
modern yang bernuansa kapitalistik, yang lebih menonjolkan kenyamanan fisik
bangunan, kemewahan, kemudahan, dan kelengkapan fasilitas namun menampilkan
sisi lain yang individualistis, “dingin”, dan anonim.
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistim, institusi,
prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur
dimana usaha penjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang
dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran
yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini
adalah pengaturan yang meningkatkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.Persaingan
sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari pedagang.Pasar berfariasi
dalam ukuran,jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai jenis
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan (Gunadarma,
2012).
Menurut Suparlan dalam Ramilus (2005), pasar adalah
sekelompok bagunan dan sebagian beratap dan terbuka tanpa tap yang ditunjuk
oleh pemerintah dimana pedagang-pedagang berkumpul untuk memperdagangkan dan
menjual barang dagangnya.Pasar adalah tempat yang sifatnya tetap, permanen,
bertemunya produsen dan konsumen atau pedagang dan pembeli, tempat terjadinya
tukar menukar antara barang dan jasa yang telah diproduksi produsen dengan
konsumen secara langsung atau difasilitasi oleh distributor (pedagang).
Dalam ilmu ekonomi mainsteram, konsep pasar adalah setiap
struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa
dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar
peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang mempengaruhi
harganya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan
beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan.
Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan
dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar
mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga (Fattah, 2008).
Jenis-jenis pasar ada 2 yaitu:
a.
Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang mudah dibangun oleh
pihak pemerintah,koperasi,swasta dan swadaya masyarakat. Tempat usahanya dapat
berupa toko, kios, los, dan tenda yang menyediakan barang-barang konsumen
sehari-hari masyarakat. Pasar tradisional biasanya dikelolah oleh pedagang
keil, menengah, dan koperasi. Proses penjualan dan pembeli dilakukan dengan
tawar menawar dan pengelolaannya bermodal kecil.
b.
Pasar Moderen
Pasar moderen adalah pasar yang digunakn oleh pihak
pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelolah secara moderen menjual barang
kenutuhan sehari-hari barang lainnya bersifat tahan lama. Modal yang dikelolah
oleh pedagang jumlahnya besar. Kenyamanan berbelanja bagi penbeli sangat
diutamakan. Biasanya penjual memasang label harga pada setiap barang. Contoh
dari pasar moderen adalah plaza, swalayan (supermarket), dan minimarket.
Menurut Amir dan Jaswita (2006), yang dimaksud dengan
pedagang adalah mereka yang memberikan jasa prantara menghubungkan antara
produsen dengan konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia.Sementara itu,
pedagang sendiri jenisnya bermacam-macam. Ada pedagang keliling, pedagang
asongan, pedagang kios, pedagang kaki lima.grosir (pedagang besar), pedagang
supermarket dan sebagainya. Jenis-jenis pedagang ini lazim dibedakan
berdasarkan pada cara penawaran barang dagangannya masing-masing.
Pedagang dapat dibedakan atas pedagang besar dan pedagang
kecil. Dalam perdagangan besar, barang tidak dijual atau disampaikan langsung
kepada konsumen atau pengguan, sedangkan dalam perdagangan kecil,jual beli
berlangsung secara kecil-kecilan dan barang dijual langsung kepada konsumen.
Upaya pemerintah dalam mengelolah dan membina pasar
tradisional pembagunan nasional bagi bangsa Indonesia salah satunya
menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Hal ini ikut serta
mendorong usaha perpasaran tumbuh dengan pesat.
Tumbuhnya usaha perpasaran dengan pesat mewujudkan bahwa
semakin tingginya kebutuhan akan tempat usaha bagi masyarakat dan semakin
menigkat serta beragamnya keinginan konsumen untuk menentukan tempat
berbelanja.
Peran dinas
pasar dalam mengelolah pasar daerah yaitu memberikan tata pemberian izin dan
pemakaian tempat berjualan, melaksanakan ketentuan retribusi dan pemeliharaan
pasar.Secara umum peranan dinas pasar tersebut sudah baik dan sesuai dengan
peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat
penjualan pedagang. Solusi agar pelaksanaan pengelolaan dan pembinaan pasar
daerah berjalan dengan baik adalah dengan memperbaiki fasilitas, melakukan data
ulang bagi letak para pedagang.
Pasar dapat dibedakan menjadi dua yaitu pasar tradisional
dan pasar moderen. Pasar tradisional merupakan salah satu infrastruktur ekonomi
bagi kabupaten dan ikut serta mendukung kebersihan otonomi daerah tetapi pada
kenyataan pasar tradisional seara kualitas maupun kuantitas masih kalah jauh
dengan pasar moderen. Kondisi demikian memerlukan peranan dinas pasar dalam
mengelolah dan membina pasar tradisional agar terjaga kebersihannya. Bagaimana
peranan dinas pasar dalam mengelolah dan membina pasar daerah untuk dapat
mewujudkan tujuan pengelolaan pasar dan
tempat berjualan pedagang agar terasa nyaman dan aman bagi para pengunjuang
yang akan membeli barang kebutuhan sehari-hari (Gunadarma, 2012).
2.
Pengelolahan Kebersihan Lingkungan
2. 1. Hakekat Pengelolaan
Dalam kamus
besar indonesia, Depdiknas (2002) menjeaskan bahwa: pengelolaan berasal dari
kata “kelola” yang mengandung artimengendalikan, menyelengarakan, atau
diartikan juga dengan mengurus. Sedangkan yang dimaksud pengelolaan menurut
depdiknas (2002), yaitu: proses, cara pembuatan pengelolaan, proses yang
membantu perumusan kebijakan dengan tujuan organisasi, dan proses pemberian
pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan
pencapaian tujuan.
Menurut Sejati
(2009) masalah pengelolaan sampah ternyata tidak mudah, karena melibatkan
banyak pihak, memerlukan teknologi, memerlukan dana yang cukup besar dan
memberikan keinginan yang kuat untuk melaksanakannya. Adapun usaha pengelolaan
sampah menurut Slamet (2002) baik skala besaar maupun skala kecil bila harus
mencapai tujuannya, yakni lingkungan dan masyarakat yang sehat, maka faktor
yang harus diperhatikan adalah peran serta masyarakat.
Sari dalam Efrida (2012) arti
pengelolaan adalah proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan
tenaga orang lain. dengan demikian yang dimaksud dengan pengelolaan adalah
proses, cara, perbuatan pengelolaan, proses melakukan kegiatan tertentu dengan
mengerakkan tenaga orang lain. Proses yang memberikan pengawasan pada semua hal
yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan pencapaian tujuan.
Dari berbagai
pengertian pengelolaan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengelolaan
merupakan serangkaian kegiatan peraturan yang dilakukan untuk mengerakan orang
lain agar melakukan kegiatan tertentu dengan memanfaatkan sumber daya manusia
dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara
efektif dan efisien.
2. 2.
Kebersihan
Bersih adalah
keadaan kondisi lingkungan dan sarana dan menampilkan kebersihan, kerapian dan
sehat disemua tempat yang menjadi tempat kegiatan manusia. Kebersihan adalah
keadaan bebas dari kotoran, termaksud diantaranya debu, sampah bau. Kebersihan
adalah salah satu dari tanda yang baik. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan
dan kebersihan diri agar sehat, tidak bau, tidak malu, tidak menyebarkan
kotoran, atau menyebarkan kuman penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain,
Raharjo dalam Jaswita (2006).
Salah satu
penghambat kebersihan adalah sampah yaitu bahan buangan yang tidak mempunyai
nilai atau tidak berharga lagi untuk
dimanfaatkan. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari hasil
sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai
ekonomis. Sampah merupakan sesuatu yang tidak berguna lagi dibuang oleh
pemiliknya atau pemakai semula, Tandjung dalam Hermanto (2007).
Pengertian
sampah itu sendiri adalah sebagian dari benda ata hal yang dipandang tidak
digunakan lagi, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang. Jenis–jenis
sampah berdasarkan sifatnya yaitu:
1)
Sampah organik (degradable): tidak dapat diolah
kembali,seperti sayur,makanan daun kering dan sebagainya.
2)
Sampah anorganik (undegerdable): dapat diolah kembali atau
daur ulang seperti kertas, plastik, botol dan lain sebagainya
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa
kebersihan lingkungan sangat penting dalam kehidupan manusia. Jadi, sangat
diharapkan bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan,agar lingkungan kita bersih
dari sampah-sampah, kebersihan adalah cerminan hidup dari seseorang,hal ini
harus dibiasakan dan dibudidayakan sampai kapanpun,kalau tidak banyak
menimbulkan penyakit bagi mansia itu sendiri, Tanjung dalam Hermanto (2007).
2. 3.
Kebersihan Lingkungan
Pengertian
lingkungan mula-mula secara umum diartikan hanyalah sekitar area tempat tinggal,
tetapi sebenarnya pengertian lingkungan mempunyai makna luas. Lingkungan hidup baik berupa
apa saja, baik berupa benda mati maupun benda hidup yang ada disekitar tempat
kita tinggal, baik secara langsung, maupn tidak langsung yang mempengaruhi hidup maupun
kehidupan (Baratha, 2000). Bagi manusia lingkungan hidup adalah segala sesuatu
yang ada di sekitarnya, baik berupa benda mati, benda nyata, maupun abstrak,
termaksud manusia lainnya, serta suasana yang terbentuk karna terjadinya
interaksi antara elemen-elemen tersebut.
Lingkungan (Envinroment) merupakan kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup (termaksud manusia dan
perilakunya) yang mempengaruhi kelangsungan perilaku disiplin dan kesejahteraan
manusia serta mahluk hidup lainnya (Hermon, 2010).
Menurut Yakkin dalam Jaswita (2006), mengemungkakan
lingkungan adalah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruangan yang kita
tempati, yang mempengaruhi kehidupan manusia. Selain itu lingkungan menyediakan
3 fungsi utama:(1) Sebagai tempat kembalinya limbah, (2) Sebagai sumber daya,
(3) Sebagai sumber kesenangan.
Kebersihan lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam
kehidupan semua lapisan masyarakat dan pemerintah berkewajiban menjaga
kebersihan lingkungan dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia. Pengelolaan
lingkungan dapat diartikan sebagai usaha secara dasar untuk memelihara atau
memperbaiki mutu lingkungan agar manusia memperoleh kebutuhan dasar kita dapat
terpenuhi dengan sebaik-baiknya Soemarwoto dalam Sepriyanti (2006).
Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal,
tempat bekerja dan berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal dilakukan
dengan cara melap jendela dan perabotan rumah tangga, menyapu dan mempel
lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan, membersihkan kamar mandi
dan jamban serta membuang sampah. Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga
halaman dan selokan dan membersihkan jalan di depan rumah dari sampahdan
keberihan juga harus diterapkan pada diri kita sendiri agar tidak mudah terkena
penyakit yang akan membahayakan diri kita sendiri, keluarga dan orang lain Soemarwoto
dalam Sepriyanti (2006).
Kesehatan lingkungan adalah ilmu dan seni untuk mencegah
penganggu menangulangi kerusakan dan meningkatkan memulihkan fungsi lingkngan
melalui pengelola unsur-unsur atau lingkungan yang beresiko terhadap kesehatan
manusiadengan cara identifikasi, analisis, intervensi dan rkayasa lingkungan
serta tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan manusia
secara optimal (Cahyono, 2000).
Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologis
yang harus ada antara manusia dengan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan
sehat bagi manusia itu sendiri.Salah satu solusi yang sedang digalakkan untuk
mengurangi biaya pengelolaan sampah adalah dengan menerapkan prinsip 3 R (Sudrajat,
2009 ) :
1.
Reduce (mengurangi):
sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang akan kita pergunakan.semakn
banyak kita mempergunakan mateial, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2.
Reuse (memakai
kemabali): sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali,
hindari pemakaian barang yang disposible (sekali pakai buang). Hal ini dapat
memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia memakai sampah.
3.
Recycle (mendaur
ualang): sebisa mungkin, baang-barang yang sudah tidak beguna lagi bisa didaur
ulang. walaupun tidak semua barang bisa daur ulang,namun saat ini sudah banyak
industri non formaldan industri rumah tangga yang memanfaatka sampah menjadi
barang lain.
a)
Reducatin
Menghancurkan sampah menjadi jumlah yang lebih kecil dan
hasilnya dapat dimanfaatkan hanya saja dapat dibiayai dangat mahal sehingga
tidak
sebanding dengan hasilnya (Sudrajat, 2009).
b)
Salvaging
Pemanfaatan beberapa macam sampah yang dipandang dapat
dipakai kembali. Jika pemanfaatan ini seara langsung dapat mendatangkan bahaya
untuk kesehatan (Sudrajat, 2009).
c)
Composting
Kompos merupakan hasil fermentasi atau dekomposisi dari
bahan-bahan organik seperti tanaman dan limbah organik (Indriani, 2002).Kompos
yang digunakan sebagai pupuk disebut juga pupuk organik karna penyusunanya
terdiri dari bahan organik seperti kulit pisang, bongkol, kelobot jagung,
jerami, sekam dan semua bagian vegetatif dari tanaman.
Masalah
kebersihan erat kaitanya dengan masalah lingkungan dan kesehatan,karena dengan
terciptanya kebersihan lingkungan maka
akan dapat menjaga dan menciptakan kesehatan lingkungan itu sendiri, dengan
kata lain kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor yang dapat
mempengaruhi dan menunjang kesehatan untuk mencapai keselarasan hidup dalam
kebersihan lingkungan tersebut.
2.
4. Pengelolaan Pasar yang Baik
Pasar
tradisional dikenal sebagai tempat transaksi rakyat dengan ciri-ciri sampah
yang berserakan, becek, kumuh dan berserakan dan sistem keamanan yang minim,
dengan fisik yang demikian ditambah realitas pertumbuhan pasar moderen yang
kian membuat pasar tradisional semain surut daya saing. Hampir seluruh pasar
tradisional di Indonesia masih bergelut dengan masalah internal seperti
buruknya menajemen pasar, sarana dan prasarana yang masih sangat minim, menjadi
target penerimaan retribusi, menjamurnya pedagang kaki lima (PKL), dan minimnya
bantuan permodalan (poesoro, 2007), menurut Kuncoro (2008), permasalahan umum
yang dihadapi pasar tradisional adalah sebagai berikut:
1. Banyaknya pedagang yang tidak tertampung di pasar
2. Sigma pasar yang mempunyai pesan kumuh
3.
Barang dagangan
siap saji mempunyai kesan yang kurang higienis
4.
Pasar moderen yang
tumbuh dan berkembang memiliki daya saing bagi pasar tradisional
5.
Rendahya kesadaran
para pedagang untuk mengembangkan usahanya dan menempati tempat yang sudah
ditentukan
6.
Status tanah yang
tidak jelas, sebagai tanah berstatus milik pemerintah daerah dan sebagian
berstatus milik pemerintah desa
7.
Banyaknya pasar
yang tidak beroperasi secara maksimal, karena adanya pesaing pasar lain
sehingga perlu pemanfaatan lokasi secara efektif
8.
Masih rendahnya
pedagang dalam menyadari retribusi
9.
Masih adanya pasar
yang beroperasi hanya pada hari pasar
Namun
demikian keberadaan pasar tradisional di Indonesia memiliki nilai yang sangat
strategis, menurut Kuncoro (2008), nilai strategis pasar tradisional terlihat
dari besarnya jumlah pedagang tradisional yang berjumlah 12 juta pedagang,
kemudian adanya kenyataan bahwa pasar tradisional merupakan pasar yang paling
sering dikunjungi oleh pembeli dimana masyarakat Indonesia melakukannya kurang
lebih 25 kalin dalam sebulan, adanya kemudahan akses bagi pemasok kecil bagi
petani serta terjadi keunggulan dimana terjadi tawar menawar antara penjual dan
pembeli, kualitas barang yang segar serta lokasi pasar tradisional yang dekat
dengan masyarakat.
2. 5.
Pengelolaan Tempat Los
Peraturan
menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 20 tahun 2012 tentang pengelolaan dan pemberdayaan
pasar tradisional mengatakan bahwa untuk mendorong pasar tradisional mampu
berkopetensi dan berdaya saing dalam pusat perbelanjaan dan toko modern
diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional secara profesional
yang memiliki tujuan (a) menciptakan pasar tradisional yang tertib, aman,
bersih, dan sehat. (b) Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (c) menjadikan
pasar tradisional sebagai penggerak perekonomian daerah dan (d) menciptakan
pasar tradisional yang berdayua saing dengan pusat perbelanjaan dan toko moderen.
Seperti yang telah ditetapkan pada pasal 6 ayat 1 adanya perencanaan fisik yang meliputi penentuan lokasi,
penyediaan fasilitas bangunan dan tata letak pasar dan sarana pendukung adalah:
1.
Fasilitas
bagunan dan tata letak pasar seperti bangunan toko, kios, dan los dibuat
berdasarkan ukuran standar ruang tertentu
2.
Petak
atau blok dengan akses penunjang kesegala arah
3.
Percahayaan
dan sirkulasi udara yang cukup
4.
Penataan
toko, kios dan los berdasarkan jenis barang daganganya
5.
Bentuk
bangunan pasar tradisional selaras dengan karakteristik budaya daerah
3. Keikutsertaan
Pedagang Dalam Kebersihan Pasar
Sampah erat kaitannya dengan kesehatan
masyarakat karena sampah dapat menyebabkan suatu penyakit.Salah satu faktor
yang menyebabkan permasalahan sampah yaitu partisipasi masyarakat yang kurang
untuk memelihara dan membuang sampah pada tempatnya.Sampah banyak ditemukan
pada tempat-tempat umum, salah satu tempat umum yang menghasilkan sampah adalah
pasar tradisional.pasar tradisional merupakan salah satu tempat untuk melakukan
transaksi jual beli yang masih menggunakan sistem secara tradisional, dimana
adanya interaksi dan tawar menawar antara penjual dengan pembeli. Namun
keberadaan pasar ini di berbagai wilayah Indonesia sebagian besar tidak dirawat
dan cenderung terbengkalai. Aktivitas di pasar akan menghasilkan jumlah sampah
yang cukup besar sebagai sisa-sisa dari barang dagangan yang tidak dipakai
lagi, tidak disenangi yang berasal dari kios dan stands pedagang (Fitriana,
2013).
Apabila sampah tidak dikelola dengan baik
dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan dan terhadap
kesehatan baik bagi pedagang sendiri maupun pengunjung atau konsumen. Maka dari
itu perlu adanya partisipasi pedagang pasar baik dalam bentuk tindakan maupun ide
dalam pengelolaan sampah, hal ini untuk meminimalisir sampah berserakan
disekitar kios dan stands para pedagang sehingga dapat tercipta kebersihan
lingkungan pasar.(Fitriana, 2013).
4.Usaha
Pemerintah Dalam Pengelolaan Pasar
Usaha
pemerintah dalam mengelola dan membina pasar tradisional pembangunan nasional
bagi bangsa Indonesia dan salah satunya menghasilkan pertumbuhan ekonomi
nasional dan daerah. Hal ini turut serta mendorong usaha perpasaran tumbuh
dengan pesat. tumbuhnya usaha perpasaran menunjukkan bahwa semakin tingginya
kebutuhan akan tempat usaha bagi masyarakat dan semakin meningkat serta
beragamnya keinginan konsumen untuk menentukan tempat berbelanja.
Pasar
dapat dibedakan menadi dua yaitu pasar tradisional dan pasar moderen.Pasar tradisional
merupakan salah satu infrastruktur ekonomi bagi kabupaten dan ikut serta
mendukung keberhasilan otonomi daerah tetapi pada kenyataannya pasar
tradisional secara kwalitas maupun kwantitas masih kalah jauh dengan pasar
moderen. Kondisi demikian memerlukan peranan dinas pasar dalam mengelola dan
membina pasar tradisional. Bagaimana peranan dinas pasar dalam mengelola dan
membina pasar daerah untuk dapat terwujudkan tujuan pengelolaan pasar dan
tempat berjualan pedagang.
Peranan
dinas pasar dalam mengelola pasar daerah yaitu memberikan tata pemberian ijin,
melaksanakan standarisasi pasar, melaksanakan ketentuan retribusi dan
pemeliharaan pasar sedangkan dalam membina pasar daerah, dengan mengunakan
standar pelayanan publik, meningkatkan pengetahuan pedagang, meningkatkan
disiplin pedagang dan meningkatkan keamanan dan kebersihan pasar. Secara umum
peranan dinas pasar tersebut sudah baik dan sesuai dengan Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat penjualan pedagang.
Solusi agar pelaksanaan pengelolaan dan pembina pasar daerah bisa berjalan
dengan baik adalah memperbaiki fasilitas, melakukan pendataan ulang data pasar.
B.
Penelitian Yang Relevan
Kajian
penelitian yang relevan ini merupakan bagian yang menguraikan beberapa pendapat
atau jawaban sementara yang menunjang hasil penelitian orang lain terdahulu
yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian Ade
Efrida (2012) tentang “Pengelolaan Kebersihan Pasar di Kenagarian Aur Kuning
Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat” menyimpulkan penelitian ini, bahwa:
(1) keikutsertaan pedagang (makanan, sayur, ikan, ayam, dan daging) dalam
pengelolaan kebersihan lingkungan pasar terlibat dari penyediaan tempat sampah
sementara seperti kardus dan karung. Keikutsertaan pedagang terlihat dari
kepatuhan seluruh pasar di kenagarian aur kuning membayar uang retribusi, (2)
peran pemerintah dalam pengelolaan kebersihan lingkungan pasar terlihat
dariadanya peraturan tentang pengelolaan sampahserta penyediaan tenaga
kebersihan pasar, tiga kali seminggu dalam membersihkan lingkungan pasar.
Penelitian sebelunya dilakukan oleh Hermanto (2007)
penelitian tentang“ pengelolaan sampah kota padang (studi kasus pada lokasi
pembuangan akhir air dingi)”. Peneliti menyimpulkan bahwa sarana pengumpulan
sampah masih belum bisa mengumpulkan sampah dikota Padang, adapun sarananya
seperti: becak motor, becak kayu, gerobak tangan. Kemudian sarana menyimpan
sampah masih kurang serta bentuk dari bak sampah yang tersedia baik mengunakan
penutup dan kurang layak digunakan (fitriana, 2013).
C.
Kerangka Berfikir
Pengelolaan
kebersihan pasar Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang merupakan salah satu
tujuan untuk mengetahui bahwa pengelolaan kebersihan di pasar Lubuk Buaya terdapat
masalah seperti ketersediaan tempat atau sarana pembuangan sampah misalnya
tempat sampah, pengelolaan kebersihan tempat los pedagang, keikut sertaan
pedagang dalam kebersihan pasar dan bagaimana usaha pemerintah dalam mengelola pasar
Lubuk Buaya kec. Koto Tangah Padang tersebut.
Untuk memudahkan penelit ini diperlukan kerangka
berfikir, Kerangka berfikir merupakan kerangka dalam mengambarkan hubungan antara
konsep yang akan diteliti. Tujuan kerangka berfikir ini adalah untuk memudahkan
penulis dalam penelitian, sebab kerangka berfikir disusun berdasarkan kerangka
teoritis yang penulis susun.
Berdasarkan
kerangka berfikir akan jelas terlihat beberapa objek dan konsep yang akan
diteliti.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Moleong (2010), menyebutkan bahwa metode penelitian
kualitatif merupakan penelitian yang
tidak mengadakan perhitungan atau mengunakan angka-angka.
Penelitian
kuantitatif adalah penelitian yang tidak
termaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
peneliti, misalnya pengelolaan lingkungan pasar secara holistik dan dengan cara
deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang
alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Moleong,2010).
B.
Setting
dan Subjek Penelitian
1. Setting
Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Pasar Lubuk Buaya Kec. Koto tangah Padang, adapun mungkin
jumlah para pedagang kurang lebih 200 orang pedagang, diantaranya ada pedagang
tetap dan pedagang tidak tetap (Pemko Dinas Pasar Lubuk Buaya Padang, 2014), yang
mengemungkakan lima macam pertimbangan atau persyaratan untuk menunjukkan objek
penelitian ada tiga macam pertimbangan itu adalah:
a.
Sederhana yaitu
ruang lingkup terbatas
b.
Mudah memasukinya
c.
Mudah memperoleh
izin
2.Subjek
Penelitian
Subjek
penelitian dalam penelitian ini adalah orang yang dianggap banyak mengetahui
informasi seputar tema penelitian. Penentuan haruslah sesuai dengan
karakteristik penelitian kualitatif, yaitu dengan informan kunci. Informasi
kunci diambil dari orang banyak mengetahui permasalahan pedagang dan dinas/intansi
yang terkait di Kec. Koto tangah. Pada data dan informasi yang relevan dengan
permasalahan penelitian, maka pengumpulan data dilakukan dengan menentukan
informasi penelitian. Pemilihan informan penelitian dilakukan dengan cara purposive
sampling maksudnya peneliti menentukan sendiri informasi peneliti melalui
tujuan penelitian. Untuk itu peneliti dahulu mengetahui bahwa orang yang akan
dipilih dapat memberikan informasi yang diinginkan. Adapun informan kunci dalam
penelitian ini adalah:
a.
Pedagang (makanan,
sayuran, pakaian, alat rumah tangga lainnya)
a.
Lembaga dan dinas
instansi yang terikat (Pemko Dinas Pengelolaan Pasar).
C.
Informan Penelitian
Menurut
Sugiono (2011), menyebutkan bahwa sampel sumber penelitian kualitatif diambil
dari narasumber atau informan penelitian. informan adalah orang yang
dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar
peneliti. Informan penelitian adalah Pengelolaan kebersihan Pasar Lubuk Buaya
Kec.Koto Tangah Padang.
Menurut
Spradley dalam Sugiono (2011) yaitu: a) subjek yang sudah lama dan
secara intensif menyatu dengan kegiatan atau yang menjadi aktivitas sasaran
perhatian penelitian, b) subjek terlihat secara aktif pada lingkungan kegiatan
yang menjadi perhatian penelitian, c)subjek mempunyai banyak waktu untuk
kesempatan untuk dimintai informasi, d) subjek yang masih lugu dalam memberikan
informasi apaadanya dalam arahan objek yang jujur memberikan informasi yang
tidak dapat mereka berikan.
Teknik
pengambilan informan dalam penelitian ini adalah dengan cara Purposive
sampling maksudnya penelitian menentukan
sendiri informan penelitian berdasarkan tujuan penelitian. Pemilihan
informan peneliti dilakukan terhadap para pedagang dengan informan kunci dan pengelola dinas pasar yang berada di
pasar lubuk buaya kec. koto tangah Padang, pendekatan yang digunakan terhadap
informan adalah pendekatan informal melalui hubungan silaturahmi, peneliti
melihat dalam keseharian mereka sebagai pedagang (Sugiono, 2011).
D.
Tahap Penelitian
Moleong (2010) menyatakan bahwa tahap penelitian adalah:
1. Pra Lapangan
a.
Menyusun
rencana penelitian
b.
Memilih
daerah penelitian
c.
Mengurus
perizinan
d.
Menjajaki
dan menilai daerah penelitian
e.
memilih
dan memanfaatkan informan
f.
persiapan
perlengkapan penelitian
g.
Persoalan
etika penelitian
2. Tahap Pekerjaan Lapangan
a.
Memahami
latar belakang penelitian
b.
Memasuki
lapangan (melakukan penelitian)
c.
Berperan
serta sambil mengumpulkan data (melakukan wawancara)
3. Tahap Analisis Data
a.
Analisis
data
b.
Interpretasi
data
E. Teknik
Pengumpulan Data
Menurut
Moleong (2010) dan Muhammad (2010), penelitian kualitatif adalah penelitian
yang mengadakan kecermatan pengumpulan data untuk memperoleh hasil yang valid,
oleh karna itu, metode pengumpulan data yang digunakan adalah:
1.
Wawancara
Tika (2005),
wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab yang
dikerjakan secara sistimatis dan berlandaskan pada tujuan penelitian.Pada
umumnya dua orang atau lebih hadir secara fisik dalam proses tanya jawab dan
masing-masing pihak dapat mengunakan saluran-saluran komunikasi secara wajar
dan lancar.
Wawancara
kepada informan dimaksudkan untuk mengetahui pandangan, tanggapan dan pemahaman
msyarakat tentang pengelolaan kebersihan lingkungan di pasar Lubuk Buaya Kec. Koto Tangah Padang.
Dalam teknik ini dilakukan 2 metode:
a.
Wawancara terstruktur
Bertujuan untuk memperoleh keterangan khusus yang disusun
dalam bentuk panduan wawancara
b.
Wawancara bebas
Bertujuan untuk memperoleh keterangan yang sifatnya
informal, yang terwujud dalam pembicaraan-pembicaraan ringan. Namun keterangan
yang diberikan diarahkan pada data yang diinginkan
2. Dokumentasi
Dokumentasi
digunakan sebagai pelengkap data (data sekunder) yaitu informasi yang bersumber
dari data statis non manusia, seperti dokumen perencanaan, surat keputusan,
dokumen penelitian, foto-foto, dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut
merupakan sumber statis yang dianggap sebagai cermin situasi yang sebenarnya.
Dalam
perencanaan penelitian ini, peneliti mengunakan kamera dan alat pengumpul data
seperti alat tulis seperti pena dan kertas
3. Observasi
Observasi
adalah metode pengumpulan data secara sistimatis melalui pengamatan dan
pencatatan terhadap fenomena yang diteliti menurut Muhammad (2005), observasi
merupakan suatu proses yang kompleks,suatu proses yang tersusun dari berbagai
proses bioogis dan pikologis. Dalam arti luas,obsevasi berarti pengamatan yang
dilaksanakan secara tidak langsung dengan mengunakan alat bantu yang sudah
dipersiapkan sebelumnya. Dalam arti sempit, observasi berarti pengamatan secara
langsung maupun tidak langsung terhadap objek penelitiannya.
Jadi
observasi dilakukan untuk melihat keadaan yang sebelumnya di lapangan.
Observasi digunakan untuk menguji validitas hasil wawancara tersebut.
F. Sumber Data
dan Jenis Data
1. Sumber Data
Data primer
di dapat dari wawancara, observasi dan pengamatan terhadap informasi kunci,
sedangkan data sekunder diperoleh dari kantor dinas pasar tersebut.
2.
Jenis Data
Dalam
penelitian ini mengumpulkan dua sumber data, yaitu data primer dan data
sekunder. Data primer yaitu data yang langsung dikumpulkan dalam penelitian
yakni data yang berkenaan dengan:
a)
Prilaku pedagang
dalam pengelolaan lingkungan pasar.
b)
Peranan pemerintah
dalam pengelolaan lingkungan pasar.
Sedangkan data sekunder adalah:
a)
Keadaan geografis
suatu daerah yang akan diteliti.
b)
Keadaan sosial
daerah yang akan diteliti.
G. Teknik Analisa
Data
Menurut
Muhammad (2010), analisa kualitatif tidak mengandalkan rumus buku tetapi lebih
mengandalkan kemampuan peneliti (kedalam dan keluasan wawasan). Ada tiga unsur
utama data dalam penelitian ini adalah:
1. Reduksi Data
Merupakan
proses perencanaan data kasar yang muncul dari catatan tertulis di lapangan.
reduksi data berlangsung terus menerus selama penelitian berlangsung.
2.
Penyajian Data
Merupakan
kesimpulan tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan
penarikan tindakan penyajian data dapat berupa matrik, jaringan dan bagan-bagan
yang direncanakan guna mengabungkan informasi tersusun untuk menentukan
kebenaran dalam penarikan kesimpulan.
3. Pengambilan keputusan atau verifikasi
Dari awal
peneliti berusaha mencari pola, model, tema ,hubungan persamaan dan sebagainya.
Untuk lebih akurat data penelitian harus melakukan pengamatan dan melihat data
baru.
H. Teknik Penjaminan
Keabsahan Data
Moleong
(2010), pemeriksa keabsahan data yang diperoleh dilakukan dengan beberapa cara
antara lain:
Data yang telah berhasil dikumpulkan,
dicatat dalam kegiatan penelitian harus memilih dan menentukan cara yang tepat
untuk mengembangkan keabsahan data yang diperolehnya. Untuk memperoleh
keabsahan data itu, peneliti ini mengunakan empat teknik pemeriksaan data yaitu
perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triagulasi dan mengunakan
bahan relevansi.
DAFTAR PUSTAKA
Http: //
www. Scibd. Com/ doc/ 19374542. Defenisi
kesehatan lingkungan. Diakses 17 Maret 2013.
Http: //
www. Lepank. Com/ 2012/07/Pengertian
Pengelolaan. Html. Diakses 20 Januari 2012.
Gunadarma
2012. http:/ Elearning. Ac.Id/ Pokok-pokok pengertian pasar. Diakses 17 Maret
2013.
Anggriani,
Wati. 2007. Perilaku Masyarakat Dalam
Pengelolaan Limbah RumahTangga Disepanjang Pantai Pasie Nan Tigo. Padang.
Fis UNP. Skripsi.
Efrida, Ade.
2012. Pengelolaan Kebersihan Lingkungan
Pasar di Kenagarian Aur Kunng Kabupaten Pasaman Barat. Padang. STKIP PGRI.
Skripsi.
Fatah, Sanusi, dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP /MTsN kelas VIII. Jakarta. Pendidikan Nasional.
Fitriana, Candra, 2013. Pengelolaan Sampah Pasar Tradisional dan Partisipasi. Jawa Timur.
Fkm UNEJ. Skripsi.
Hermon, Dedi. 2010. Geografi
Lingkungan. UNP Press Padang.
Hermanto. 2007. Pengelolaan
Sampah Kota Padang (Studi Kasus Pada Loasi Pembuangan Air Dingin). Padang.
Fis UNP. Skripsi.
Jaswita,
Desi. 2006. Perilaku Pedagang dan Dinas
Pengelolaan Pasar Dalam Menjaga Kebersihan. Lingkungan Di Pasar Raya Solok. Padang
Fis UNP. Skripsi
Karim, Ihsan. 2004. Konsep
Dan Pemaknaan Tentang Pasar. Padang Fis UNP. Skripsi.
Moleong.
2010.Metdologi Penelitian kuantitatif.
Bandung. Remaja Rusdakarya.
Rahardjo.
2006. Pengendalian dampak Lingkungan.
Surabaya. Airlangga.
Ramilus.
2005.Perilaku Pedagang Sayur dan Buah
Dalam Pengelolaan Sampah Di
PasarSerikat C Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar. Padang. Pasca
Sarjana UNP.Tesis.
Sejati,
Kuncoro. 2009. Pengelolaan Sampah Terpadu
Dengan Sistim Node, Sub Poin da Cebter Poin. Yogyakarta: Kanisius.
Slamet, S. J. 2002. Kesehatan
Lingkungan. Yogyaarta: Gajah Mada University Press.
Soemirat, 2011. Kesehatan
Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Sudrajat. 2009. Mengelola
Sampah Kota.Depok: Pasar Swadaya.